Cukup Dengan NIK KTP, Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id

- 3 Januari 2021, 05:45 WIB
Siapkan NIK KTP untuk cek sebagai penerima Vaksin COvid-19 gratis dari pemerintah.
Siapkan NIK KTP untuk cek sebagai penerima Vaksin COvid-19 gratis dari pemerintah. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan

ZONA PRIANGAN - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020 yang mengatur soal siapa saja yang wajib ikut vaksinasi.

Di dalam Kepmen tersebut, pemerintah akan mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada masyarakat sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Selain via SMS alternatif lainnya adalah bisa secara online melalui website pedulilindungi.id.

Baca Juga: Mau Buat SIM dan SKCK di Tahun 2021 Gratis? Berikut Penjelasan dan Aturan Mendapatkannya

Baca Juga: Selamat! Bagi Penerima SMS dari Kemenkes Bakal Mendapatkan Vaksin Covid-19 Secara Gratis

Baca Juga: Cina Marah AS Terus Beri Dukungan Kemerdekaan untuk Taiwan, Siap Kerahkan Militer

Masyarakat hanya perlu perangkat smartphone dan menyiapkan nomor NIK untuk cek penerima vaksin Covid-19 gratis dari Pemerintah.

Alternatif ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penerima vaksin Covid-19 yang diberikan secara serentak oleh pemerintah.

Setelah mengaksesnya, segera cantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang sudah disediakan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x