Cek! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Selama 23 Hari

- 4 Januari 2021, 07:07 WIB
Total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.*
Total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.* /Pikiran-Rakyat.com/

ZONA PRIANGAN - Penetapan cuti bersama dan libur nasional 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 642/2020, 4/2020, dan 4/2020 pada 10 September 2020 lalu.

Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Total, hari libur nasional pada 2021 mendatang akan ada sebanyak 23 hari.

Baca Juga: Stop! Penggunaan Husnul Khatimah untuk Orang Meninggal, Itu Kebiasaan Tidak Tepat

Jumlah tersebut terdiri dari 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek

Baca Juga: Hasil Riset, Masa Depan Banyak Janda, Umur Suami Lebih Pendek Daripada Ibu-ibu, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x