Anggota DPR Ini Tolak Suntik Vaksin Covid-19, Katanya Lebih Baik Bayar Denda Rp5 Juta

- 13 Januari 2021, 13:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin COVID-19.*
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin COVID-19.* /Tangkapan layar dari channel TVR Parlemen/

ZONA PRIANGAN - Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.

“Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin,” kata Ribka.

Ribka menegaskan hal itu saat melakukan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Salju Mengeras Jadi Es, Warga Spanyol Panik, Sudah Lima Orang Tewas Kedinginan

Politikus asal PDIP ini menyatakan bila ada sanksi denda bagi yang menolak vaksin Covid-19, ia dan keluarganya lebih baik memilih bayar denda ketimbang harus divaksin.

“Semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta mending saya bayar. Saya jual mobil kek,” ucapnya seperti dikutipdari channel TVR Parlemen.

Mba Ning sapaan Ribka juga mempertanyakan uji klinis vaksin tahap ketiga sendiri belum dilakukan oleh Bio Farma.

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

“Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x