Anggota DPR Ini Tolak Suntik Vaksin Covid-19, Katanya Lebih Baik Bayar Denda Rp5 Juta

- 13 Januari 2021, 13:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin COVID-19.*
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin COVID-19.* /Tangkapan layar dari channel TVR Parlemen/

Dia menilai, banyak kasus vaksin yang ternyata berdampak buruk bagi kesehatan.

Misalnya, ada penderita polio di Sukabumi, Jawa Barat, yang malah mengalami lumpuh layu seusai divaksin antipolio.

Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir

Selain itu, antikaki gajah di Majalaya meninggal dunia 12 orang.

Atas dasar vaksin Covid-19 ditolak di berbagai negara seperti India, Afrika maka ia pun menolak disuntik vaksin Corona.

"Masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu. Jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

"Pemerintah jangan pernah memaksakan vaksinasi pada orang yang menolak. Kalau dipaksakan pelanggaran HAM. Enggak boleh," tegasnya

Mba Ning juga mengkritik keras kebijakan pemerintah yang akan membagikan vaksinasi gratis kepada seluruh masyarakat.

Ribka juga mempertanyakan vaksin gratis untuk masyarakat jenis yang mana.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x