Mudah, Cara Cek Penerima Vaksin Corona, Cukup Nama dan Nomor KTP

- 13 Januari 2021, 23:18 WIB
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Corona virus Disease (COVID-19).
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Corona virus Disease (COVID-19). /Tangkapan Layar dari Pedulilindungi.com /

ZONA PRIANGAN-Pelaksanaan penyuntikkan vaksin Corona di Indonesia dimulai hari ini, Rabu, 13 Januari 2021 dan orang pertama yang mendapatkan vaksin adalah presiden Jokowi.

Selain Jokowi, ada sejumlah nama lainnya yang masuk daftar penerima vaksin Corona di Indonesia, termasuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dr. Ketua IDI Daeng M Faqih, Sekjen MUI Dr H Amiesyah Tambunan, pengurus pusat NU Kiai Ishom, bahkan termasuk artis Raffi Ahmad sebagai perwakilan dari masyarakat yang mewakili kaum milenial.

Untuk tahap awal penerima vaksin Corona adalah para tenaga kesehatan dan para penerima vaksin telah menerima pesan singkat sejak 31 Desember 2020.

Baca Juga: Raffi Ahmad Hadir di Istana untuk Divaksin Corona Pagi Ini Bareng Jokowi, Kenapa Harus Dia?

Setelah mendapatkan pemberitahuan lewat SMS, para tenaga kesehatan dapat memeriksa status mereka dengan mengakses laman Peduli Lindungi dengan mengetik di browser Anda https://pedulilindungi.id/cek-nik.

Berikut ini adalah cara untuk memeriksa status NIK Anda dalam program vaksinasi Covid-19 yang dikutip Zona Priangan dari laman pedulilindungi.id.

1. Buka browser Anda, lalu ketik https://pedulilindungi.id

2. Masukkan nama dan NIK sesuai KTP

3. Lalu centang 'I'm not robot sambil memasukkan Captcha

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x