ZONA PRIANGAN - Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional berlangsung khidmat di halaman depan Istana Merdeka pada Kamis, 12 Agustus 2021 sore.
Pasukan yang beranggotakan 68 putra dan putri yang berasal dari 34 provinsi itu siap untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76.
Menpora Amali menyampaikan kata pengantarnya sebelum memimpin Ikrar Putra Indonesia kepada calon anggota Paskibraka Nasional 2021.
Baca Juga: Toyota Indonesia Memasok Tabung Oksigen untuk Masyarakat Kabupaten Karawang
"Hari ini saudara-saudara akan dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2021. Pengukuhan ini bermakna bahwa Paskibraka berjiwa ksatria, satu perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab, rela berkorban untuk Ibu Pertiwi, Tanah Air Indonesia," kata Menpora Amali, dikutip ZonaPriangan.com dari laman kemenpora.
Acara pengukuhan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selaku pemimpin upacara, Febitri Nur Tsabitah diminta memegang bendera Merah Putih dan meletakkannya di dada kiri.
Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Presiden Jokowi. Setelah itu, para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin Menpora.
Baca Juga: Para Insinyur Indonesia Kembali ke Korea Selatan untuk Melanjutkan Proyek Jet Tempur
Selanjutnya, Presiden membacakan pernyataan pengukuhan sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang di Istana Merdeka, Jakarta.