Arief Muhammad Memberikan Apresiasi kepada Media yang Menggunakan Kata Maling Untuk Koruptor

- 30 Agustus 2021, 19:35 WIB
Arief Muhammad sangat mengapresiasi kepada media yang menggunakan kata maling untuk koruptor.
Arief Muhammad sangat mengapresiasi kepada media yang menggunakan kata maling untuk koruptor. /Kolase foto Instagram.com/@ariefmuhammad/@azoelis

ZONA PRIANGAN - Penulis, blogger, Youtuber dan pengusaha Arief Muhammad sepertinya merasa gundah hatinya ketika seorang koruptor diperlakukan dengan hormat, bahkan dengan sebutan yang diperhalus yakni 'penyintas korupsi'.

Lewat unggahan foto terbarunya di akun Instagram @ariefmuhammad, kegundahan hatinya itu ia curahkan lewat postingan di situs berbagi foto dan video milik Facebook itu.

"Mari kita apresiasi media yang mengganti kata ‘koruptor’ dengan ‘maling’ seperti ini. Rasanya memang lebih pantas," tulis Arief Muhammad di caption tangkapan layar sebuah media berita online yang telah menggunakan kata maling sebagai kata ganti untuk korupsi di akun Instagram @ariefmuhammad pada Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Garong Uang Rakyat di Probolinggo

"Mulai sekarang pelan2 kita biasakan juga memanggil koruptor dengan sebutan maling," tambahnya.

Pria berusia 30 tahun yang juga berprofesi sebagai influencer ini, juga mengajak pengikutnya jika suatu saat nanti menjadi pejabat, jangan melakukan korupsi karena nantinya kelurga akan menanggung malu, dicap sebagai keluarga maling.

"Teman2 semua, kalau jadi pejabat jangan korupsi, yaa. Kasian keluarga kalian nanti dipanggil keluarga maling.[Sambil memberi emoticon Jempol]," ujarnya.

Baca Juga: 170 Media Pikiran Rakyat Network Mengganti Kata Koruptor dengan Kata Maling, Rampok, Garong Uang Rakyat

Pada postingan berikutnya, suami dari Tiara Pangestika ini memberikan apresiasi kepada Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang telah me'repost' postingannya tentang penyebutan maling kepada koruptor.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x