ZONA PRIANGAN - Rencananya pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster (penguat) yang akan dimulai pada Rabu, 12 Januari 2022.
Hal itu terungkap dari postingan akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
"Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) akan dimulai 12 Januari 2022," tulis akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia @kemenkominfo pada Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Dosis Booster Vaksin Corona Ketiga Efektif Melawan Varian Omicron
Syarat untuk mendapatkan vaksin booster yakni berusia di atas 18 tahun dan telah mendapat dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.
"Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu," tambahnya.
Program vaksinasi covid-19 kali ini diprioritaskan hanya untuk kabupaten/kota yang telah mencapai tingkat vaksinasi mencapai 70% untuk dosis pertama dan 60% untuk dosis kedua.
"Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di https://vaksin.kemkes.go.id/".