ZONA PRIANGAN - Mantan Jubir Presiden Gusdus yaitu Adhie Massardi yang kini tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan ke KPK.
Ketiga tokoh ini masing-masing dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
Selain Ahok, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan, sejumlah menteri, seperti Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan juga ikut dilaporkan.
Baca Juga: Refly Harun: Saya ingin Mengatakan Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean Kasusnya Berbeda
PNPK melaporkan sejumlah tokoh tersebut yang digadang-gadang akan menjadi capres di Pilpres 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PNPK melaporkan Ahok terkait dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta, terkait pembelian RS Sumber Waras, reklamasi, pembelian tanah di Cengkareng, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan terkait kasus dugaan terlibat bisnis PCR, dan Airlangga Hartarto dilaporkan karena kasus Kartu Prakerja.
Sedangkan Anies Baswedan yang dilaporkan ke KPK terkait dengan Formula E, serta Ganjar Pranowo dengan dugaan terlibat dalam perkara korupsi E-KTP.