Tersandung Kasus Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan 7 Anggota Digelandang ke Patsus

- 7 September 2022, 12:23 WIB
Ilustrasi judi online.*
Ilustrasi judi online.* /Reuters/

ZONA PRIANGAN - Polri bersih-bersih kasus judi online. Sejumlah oknum polisi pun digelandang ke tempat khusus (patsus).

Di antara mereka yang terciduk, bermain-main dengan judi online, yakni Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar.

Tidak tanggung=tanggung, M Fajar membawa tujuh anggotanya, untuk menyalahgunakan wewenang dalam penanganan judi online.

Baca Juga: Mahasiswi Fakultas Ekonomi Ini Menggugat Karena Sebagai Pemenang Lotere Belum Terima Hadiah yang Didambakan

Akibatnya mereka ditahan di tempat khusus (patsus) di SPN Lido, Jawa Barat, pada Selasa 6 September 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar beserta tujuh anggotanya sudah resmi ditahan.

Menurut Endra, penahanan terhadap M Fajar dan tujuh anggotanya, dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan.

Baca Juga: Pemenang Lotere California Rp372 Miliar Justru Gusar Karena Kupon yang Dibelinya Hancur di Binatu

Ada dugaan M Fajar dan tujuh anggotanya menyalahgunakan wewenang dalam penindakan kasus judi online.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x