ZONA PRIANGAN - Polri bersih-bersih kasus judi online. Sejumlah oknum polisi pun digelandang ke tempat khusus (patsus).
Di antara mereka yang terciduk, bermain-main dengan judi online, yakni Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar.
Tidak tanggung=tanggung, M Fajar membawa tujuh anggotanya, untuk menyalahgunakan wewenang dalam penanganan judi online.
Akibatnya mereka ditahan di tempat khusus (patsus) di SPN Lido, Jawa Barat, pada Selasa 6 September 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar beserta tujuh anggotanya sudah resmi ditahan.
Menurut Endra, penahanan terhadap M Fajar dan tujuh anggotanya, dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan.
Baca Juga: Pemenang Lotere California Rp372 Miliar Justru Gusar Karena Kupon yang Dibelinya Hancur di Binatu
Ada dugaan M Fajar dan tujuh anggotanya menyalahgunakan wewenang dalam penindakan kasus judi online.