Tim Pencari Fakta Aremania Mendesak Komnas HAM Membentuk Tim Investigasi, Diduga Adanya Pelanggaran HAM

- 15 Oktober 2022, 11:00 WIB
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania Andy Irfan (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat malam, 14 Oktober 2022.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania Andy Irfan (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat malam, 14 Oktober 2022. /ANTARA/Vicki Febrianto

ZONA PRIANGAN - Tim Pencari Fakta Aremania mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 meninggal dunia.

Andy Irfan yang merupakan Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat malam, mengatakan bahwa perlunya penyelidikan oleh Komnas HAM untuk mencari aktor intelektual dari kejadian tersebut.

"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy, dikutip ZonaPriangan.com dari Antara.

Baca Juga: Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan Disampaikan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino

Lebih lanjut Andy menjelaskan, adanya indikasi kejahatan yang sistematik dari sikap aparat keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya.

"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," tambahnya.

Salah satu indikasinya antara lain adanya tindakan berlebihan oleh personel Brimob di lapangan, dipersenjatainya personel Brimob dengan senjata gas air mata, dan pengawasan pengamanan itu ada di pihak kepolisian dan bukan pada panitia pelaksana.

Baca Juga: TGIPF: Pengurus Komite Eksekutif dan Ketum PSSI untuk Mundur sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Moral

"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x