Polri akan Membentuk Tim Gabungan Guna Mengusut Dugaan Tindak Pidana Impor Bahan Obat Sirup

- 23 Oktober 2022, 20:33 WIB
Sebuah obat batuk dituangkan dalam ilustrasi gambar ini diambil 19 Oktober 2022.
Sebuah obat batuk dituangkan dalam ilustrasi gambar ini diambil 19 Oktober 2022. /REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Ilustrasi

ZONA PRIANGAN - Kepolisian Republik Indonesia akan membentuk tim gabungan guna pengusutan dugaan tindak pidana impor obat sirup, menyusul ratusan anak menderita gagal ginjal akut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, saat dilantik di Jakarta, Minggu, menjelaskan Polri mengikuti permintaan Menko Pembangunan dan Kebudayaan, Muhadir Effendy. Polisi sedang menyelidiki dugaan impor obat sirup, menyusul merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak yang menewaskan 133 anak.

"Pastinya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi seperti dikutip ZonaPriangan.com dari Antara.

Baca Juga: Untuk Mematangkan Rencana Koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem dan PKS, Tim Kecil Bertemu Setiap Pekan

Menurutnya, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

"Polri bersama-sama Kementerian Kesehatan dan BPOM berkoordinasi sesuai dengan atensi pimpinan," tambahnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, penyidikan kasus obat sirup dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: DPP Partai NasDem Meminta Kementerian Kesehatan untuk Mitigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak

Sementara Brigjen Krisno H. Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, secara terpisah mengatakan, Dittipidnarkoba beserta jajarannya melakukan pengawasan dan menghubungi seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak menjual atau membeli obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x