GPFI Mendesak Diadakannya Evaluasi terhadap Pengujian secara Mandiri terhadap Produk-produk Farmasi

- 25 Oktober 2022, 10:47 WIB
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Senin, 24 Oktober 2022.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Senin, 24 Oktober 2022. /ANTARA/HO-Dok Humas Polres Nagan Raya

ZONA PRIANGAN - Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mendesak diadakannya evaluasi dan percepatan uji mandiri produk-produk farmasi menyusul kasus gagal ginjal akut atypical yang mengakibatkan meninggalnya 134 anak.

Hal tersebut dilakukan agar terkuak apa yang menjadi akar permasalahan dari kasus meninggalnya anak yang diakibatkan oleh gagal ginjal akut.

"Proses evaluasi yang mendalam secara scientific serta data-data lengkap sesuai dengan kaidah keilmuan dibutuhkan guna mengetahui penyebab pasti kasus gagal ginjal akut pada anak," kata Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi dalam siaran pers pada Selasa, dikutip ZonaPriangan.com dari Antara.

Baca Juga: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Telah Memasang Tiang Sensor di Jalan Lingkar Luar Jakarta

Lebih lanjut, Tirto mengatakan dibutuhkannya kerjasama dari semua pihak agar memberikan kepastian penyebab dari kejadian tersebut.

"Hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak seperti pemerintah, swasta, farmakolog, ahli forensik, praktisi Kesehatan dan masyarakat agar kepastian penyebab kejadian ini dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah-langkah yang diperlukan," tambahnya.

GPFI mengapresiasi respons cepat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI dalam menekan laju angka kematian pada anak akibat gagal ginjal akut.

Baca Juga: Survei NEW INDONESIA Research & Consulting: Publik Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi

Keterbukaan dan pembaruan informasi yang dilakukan BPOM dengan Kemenkes telah berhasil membantu masyarakat mendapatkan informasi secara resmi serta menjadi panduan dalam menyikapi perkembangan yang terjadi.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x