"Kalian di sini menyatakan bahwa pada saat diperiksa di Polres Jaksel sudah ada draf BAP yang diketik atau ditulis?," tanya jaksa penuntut umum (JPU).
"Soalnya kita ditanyakan hanya seputaran kejadian saja," jawab Prayogi.
Baca Juga: Pemerintah Menggratiskan Obat Antidotum Fomepizole untuk Pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal
Bharada E merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ia didakwa primer Pasal 340 KUH Pidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana.***