Angka Penceraian Capai 12.974 Kasus, Inilah Faktor Penyebabnya

- 12 November 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian. /pexels

ZONA PRIANGAN - Kasus perceraiaan di Kabupaten Majalengka selama tiga tahun terakhir cukup tinggi mencapai 12.974 kasus, yang terdiri dari cerai talak dan cerai rujuk.

Berdasarkan fakta di Pengadilan Agama penyebab perceraian diantaranya adalah persoalan ekonomi.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Majalengka Yayan Sofyan mengatakan, tingginya kasus perceraian dimulai sejak pandemi Covid-19 melanda, setiap harinya pasangan yang mendaftar untuk bercerai cukup banyak.

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Balai Kota Bandung Asap Pertama Muncul dari Gedung Bappelitbang

Beberapa diantaranya merasa tidiak dinafkahi oleh suaminya karena suaminya mengangur atau istrinya bekerja menjadi buruh migran di Luar Negeri sehingga suaminya kembali menikah dan ketika pulang istrinya melakukan gugat cerai.

Berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama,  di tahun 2020 tercatat ada sebanyak 5.015 yang datang ke PA, sebanyak 1.444 melakukan cerai talah, sebanyak 2.993 melakukan gugat cerai den sebanyak 144 mengajukan dispensasi untuk menikah dini.

Di tahun 2021 terdapat 4.915 kasus terdiri dari cerai talak sebanyak 1.345, yang melakukan cerai gugat sebanyak 3.023 kasus serta yang mengajukan dispensasi sebanyak  419 perkara serta di Tahun  2022 hingga bulan Oktober perceraian mencapai  4.169 kasus dan pemohon dispensasi sebanyak  467 pemohon.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Cirebon telah Menyiapkan Empat Rumah Sakit untuk Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut

“Penyebab perceraian ini berpariasi, ada yang karena tegang tempat namun jumlahnya sangat kecil, ada yang pihak ketiga dan yang paling tinggi penyebabnya adalah persoalan ekonomi. Ada yang suami menganggur, tidak tahan dengan kemiskinan dan sebagainya. Kasus perceraian terbanyak terjadi ketika pandemi berlangsung hingga pasca pandemi di tahun ini,” ungkap Yayan Sofyan.

Penanganan persoalan ekonomi yang paling tepat dilakukan pemerintah serta pihak swasta untuk memperbanyak lapangan kerja agar masyarakat memiliki pekerjaan dengan begitu mereka bisa memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

“Kalau sudah solusi yang harus mencari solusi tentu Pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Apa yang Dibutuhkan Masyarakat Pasca Pandemi serta untuk Pemulihan Ekonomi ? ini Kata Bupati Majalengka

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengakui telah menerima informasi soal tingginya perceraian akibat persoalan ekonomi. Pihaknya tengah mencari solusi untuk menekan angka perceraian dengan membuka lapangan kerja seluas luasnya.

Itu diantaranya dilakukan dengan cara memberikan bantuan modal usaha bekerjasama dengan pihak bank, memberikan bantuan sosial terhadap pedagang kecil dan menengah yang terkena dampak pandemi, petani juga pedagang kaki lima.

“Dampak pandemi memang merusak hampir semua sektor, kesehatan, ekonomi dan sosial,”  ungkap Bupati.

Baca Juga: Inilah 7 Satwa yang Dilepasliarkan Balai TN Gunung Ciremai

Sektor yang paling membantu stabilisasi ekonomi hanya sektor pertanian, yang tidak begitu terkena dampak Covid-19.

“Kami tengah mengupayakan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, ini juga untuk menekan angka perceraian di masyarakat. 

Karena dari perceraian tersebut akan menimbulkan persoalan baru bagi keluarganya terutama anak-anak jika keluarga tersebut telah memiliki anak. Jadi yang akan menerima dampak tidak hanya pasangan yang bercerai namunanggota keluarga di sekelilingnya juga akan menerima dampak,” ungkap Bupati.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x