ZONA PRIANGAN - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap SR (45) yang berasal dari Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
SR ditangkap lantaran menyembunyikan sabu dalam mushaf Alquran yang terletak di kediamannya.
Portal Surabaya melaporkan polisi lalu membawa SR ke Mapolrestabes Surabaya untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Naik Sepeda, Serap Aspirasi Masyarakat
Terdapat tiga paket narkoba jenis sabu seberat total 1,10 gram di dalam Alquran milik SR.
Kasus yang ditemukan berdasarkan informasi dari masyarakat itu lalu dibuat dalam Laporan Polisi LP /244 /A /VI /2020 /SPKT /Restabes Surabaya.
Kanit Idik Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Eko Abrianto mengatakan pada Kamis, 2 Juli 2020, pelaku ini menyimpan sabu dengan modus baru di dalam Alquran.
Baca Juga: Tukang Rongsokan Nekat Sembunyikan Sabu Dalam Alquran
"Pelaku nekat menjadi pengedar sabu untuk ekonomi keluarga," ujarnya.