ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mengaktifkan kembali posko cek poin di jalur perbatasan wilayah antar Kota/Kabupaten atau ring 2 dan ring 3.
Rencana tersebut terlebih dahulu akan dibahas pada forum lalu lintas angkutan jalan yang melibatkan banyak pihak.
Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan rencana aktivasi posko cek poin di jalur perbatasan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 karena mobilitas masyarakat di Bandung Raya sangat tinggi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul, Kadispora Garut Ditahan
Namun, pihaknya masih akan membahas fungsi cek poin apakah sama dengan cek poin di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengawasi penerapan protokol kesehatan.
"Kita sudah zona hijau menuju biru sedangkan wilayah Bandung Raya kuning sehingga potensi penularan tinggi oleh tetangga melalui aktivitas transportasi," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).
Ia mengungkapkan, pada rapat tersebut akan dibahas tentang teknis pengawasan yang dilakukan dan petugas-petugas yang akan berjaga.
Baca Juga: Super Junior dan Stray Kids Meramaikan Konser Amal World is One Secara Online
Menurutnya, posko cek poin di ring 2 dan 3 di masa PSBB lalu efektif terhadap meminimalisasi penyebaran Covid-19.