Usai Berhubungan Intim, C dan CC Dipaksa Konsumsi Pil Anti Hamil

- 19 Juli 2020, 07:56 WIB
TIM kuasa hukum Sunan Kalijaga mendampingi C dan CC mengadu ke KPAI.*/MUNADY
TIM kuasa hukum Sunan Kalijaga mendampingi C dan CC mengadu ke KPAI.*/MUNADY /

ZONA PRIANGAN - Dua wanita berparas ayu berkulit putih mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat.

Dua wanita yang berinisial C dan CC itu mengaku sebagai korban perkosaan yang dilakukan DC.

Bahkan, seusai jadi perkosaan kedua korban yang masih di bawah umur itu masih mendapat ancaman, foto-foto syur mereka akan disebarkan ke media sosial.

Baca Juga: Mengapa Persib Tidak Menginginkan PSMS Medan Terdegradasi, Ini Jawabannya

Saat mengaku ke KPAI, C dan CC didampingi tim kuasa hukum pimpinan Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga mengatakan, selain mengadu ke KPAI, pihaknya juga sudah melaporkan perbuatan DC ke Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat beberapa hari yang lalu.

Sunan mengungkapkan, informasi yang didapat, C dan CC dipaksa melakukan hubungan intim oleh DC.

Baca Juga: Keket, Menambah Daftar Artis yang Tersandung Narkoba

"Bukan itu saja, klien kami juga dipaksa tubuhnya harus ditato. Kalau tidak mau, kembali ancaman penyebaran foto-foto syur akan dilakukan DC," ucap Sunan, Sabtu 18 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x