Ricky Singkap Sambo yang Menanyakan Skenario Saat Sebelum Memperlihatkan Uang Sebesar Rp500 Juta

- 9 Januari 2023, 17:35 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ricky Rizal atau Bripka RR.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ricky Rizal atau Bripka RR. /Tangkapan Layar Instagram.com/@kureta.id

"'Nantikan hp pasti disita, kalian gunakan hp yang baru saja. Kelak hp kalian yang lama disita,' semacam itu, Yang Mulia. ‘Ini sebagai ganti untuk hp kalian yang disita'," sebut Ricky saat tirukan Ferdy Sambo.

Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Koordinator Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Tidak Ada Persiapan Khusus Jelang Sidang

Kelima tersangka ini dituduh telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x