Dengan begitu, Putri Candrawathi memperjelas jika sesudah pertanyaan pertama dari LPSK dilemparkan ke dirinya, dia terdiam dan tidak ingin menjawab pertanyaan selanjutnya.
Dalam persidangan yang diadakan pada Rabu, 11 Januari 2023, Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ricky Singkap Sambo yang Menanyakan Skenario Saat Sebelum Memperlihatkan Uang Sebesar Rp500 Juta
Selain Putri Candrawathi, ada empat tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ke-5 tersangka ini dituduh menyalahi Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***