ZONA PRIANGAN - Adanya program subsidi bantuan langsung tunai (BLT) upah yang digulirkan pemerintah, disambut para buruh yang menjadi korban PHK.
Seperti diketahui akibat pandemi Covid-19, banyak buruh yang akhirnya menganggur, termasuk di Jawa Barat yang jumlahnya cukup banyak.
Untuk itu, para buruh berharap pemberian BLT dari pemerintah jangan pilih kasih, artinhya semua korban PHK bisa mendapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Mercedes-Benz X-Class Didesain untuk Penggemar Bersepeda
Di sisi lain, rencana pemberian BLT itu hanya menyasar kepada para buruh korban PHK yang statusnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Soal BLT untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Buruh: yang Tidak Terdaftar BPJS pun Harus Dapat".
Ketua Umum Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP TSK SPSI) Roy Jinto Ferianto, berharap pemerintah bisa bersikap adil.
Baca Juga: Ikke Nurjanah Kampanyekan Gizi Seimbang
Dia meminta agar jangan ada diskriminasi dalam penyaluran program BLT bagi buruh dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.