ZONA PRIANGAN - Selain Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, di wilayah Jawa Barat ternyata juga akan digelar ratusan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yakni tepatnya di Tatar Galus Ciamis.
Pilkades yang akan digelar serentak di 143 desa di Tatar Galuh Ciamis, Jawa Barat ini menurut jadwal akan digelar pada 15 Agustus 2020.
Akan tetapi pelaksanaanya disinyalir bakal batal meski hanya tinggal menghitung hari usai adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memutusukan menunda Pilkades serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kapolres Banjar Mengimbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan terhadap Anak
Surat dari Mendgari yang memutuskan menunda Pilkades serentak dan PAW bertanggal 10 Agustus 2020, ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia.
Dalam suratnya Mendagri juga menyebut beberapa dasar pertimbangan ditundanya Pilkades serentak dan PAW.
Di antaranya kepala daerah wajib mendukung Pilkada serentak yang merupakan program strategis nasional.
Baca Juga: Pendekatan dan Sosialisasi Polsek Jatiwangi Terhadap Anak-anak Terkait Tatanan Kehidupan Baru
Artinya pemerintah daerah harus mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara nasional yang aman dan bebas Covid-19.