Hanya Tinggal Menghitung Hari, Pilkades di 143 Desa Terancam Batal, Ini Kata Apdesi

- 11 Agustus 2020, 09:51 WIB
ILUSTRASI Pilkades Serentak.*/PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI Pilkades Serentak.*/PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Selain Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, di wilayah Jawa Barat ternyata juga akan digelar ratusan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yakni tepatnya di Tatar Galus Ciamis.

Pilkades yang akan digelar serentak di 143 desa di Tatar Galuh Ciamis, Jawa Barat ini menurut jadwal akan digelar pada 15 Agustus 2020.

Akan tetapi pelaksanaanya disinyalir bakal batal meski hanya tinggal menghitung hari usai adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memutusukan menunda Pilkades serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kapolres Banjar Mengimbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan terhadap Anak

Surat dari Mendgari yang memutuskan menunda Pilkades serentak dan PAW bertanggal 10 Agustus 2020, ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia.

Dalam suratnya Mendagri juga menyebut beberapa dasar pertimbangan ditundanya Pilkades serentak dan PAW.

Di antaranya kepala daerah wajib mendukung Pilkada serentak yang merupakan program strategis nasional.

Baca Juga: Pendekatan dan Sosialisasi Polsek Jatiwangi Terhadap Anak-anak Terkait Tatanan Kehidupan Baru

Artinya pemerintah daerah harus mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara nasional yang aman dan bebas Covid-19.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x