Larangan Merokok Bagi Jamaah Calon Haji: Denda dan Aturan di Kawasan Markaziyah

- 29 Mei 2023, 16:18 WIB
Kementerian Agama mengingatkan jamaah calon haji untuk tidak merokok di sembarang tempat, karena otoritas setempat memberlakukan denda bagi mereka yang kedapatan merokok di kawasan yang dilarang.
Kementerian Agama mengingatkan jamaah calon haji untuk tidak merokok di sembarang tempat, karena otoritas setempat memberlakukan denda bagi mereka yang kedapatan merokok di kawasan yang dilarang. /Tangkapan Layar Instagram.com/@kemenag_ri

ZONA PRIANGAN - Terdapat beberapa peringatan yang disampaikan oleh Kementerian Agama kepada jamaah calon haji. Pertama, jamaah diingatkan agar tidak merokok sembarangan karena otoritas setempat memberlakukan denda bagi pelanggar yang terbukti merokok di area yang dilarang. Khususnya, jamaah diminta untuk memperhatikan larangan merokok di wilayah Markaziyah yang merupakan kawasan pemondokan jamaah dan sekitar Masjid Nabawi di Madinah.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan merokok akan dikenai denda sebesar 200 SAR atau sekitar Rp798.475 oleh otoritas yang berwenang.

Selain itu, Kementerian Agama juga mengingatkan jamaah yang akan melakukan aktivitas ziarah di Madinah untuk memastikan kamar hotelnya terkunci dan menitipkan kunci di resepsionis hotel.

Baca Juga: Kementerian Arab Saudi Meluncurkan Panduan Haji Elektronik dalam 14 Bahasa, Termasuk Bahasa Indonesia

Para jamaah juga diminta untuk membawa uang secukupnya dan menghindari penggunaan perhiasan mencolok. Belanja pun sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan agar tidak memberatkan beban bawaan.

Dalam menghadapi cuaca panas dan terik matahari, Akhmad Fauzin menyarankan jamaah untuk membawa alat pelindung diri seperti payung dan topi guna menghindari paparan langsung sinar matahari.

Jamaah juga diingatkan untuk membawa air yang cukup agar terhindar dari dehidrasi.

Baca Juga: Inilah Alasan Kain Penutup Kabah (Kiswah) di Masjidilharam Dinaikkan Setiap Tahun Menjelang Ibadah Haji

Penting bagi jamaah untuk selalu berkoordinasi dengan ketua kloter, ketua rombongan, dan anggota regu masing-masing. Jamaah diimbau untuk tetap berkelompok dan tidak memisahkan diri dari rombongan agar kegiatan ibadah berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x