Dapat Perintah dari Jokowi, Luhut Akan Mengawasi Jakarta

- 15 September 2020, 11:28 WIB
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.*/ANTARA
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.*/ANTARA /

ZONA PRIANGAN - Presiden Joko widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan untuk mengawasi Jakarta.

Jokowi minta Luhut bisa melakukan langkah-langkah yang mampu menurunkan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.

Seperti diketahui, DKI Jakarta menjadi salah satu penyumbang kasus aktif Covid-19 terbesar di tingkat nasional.

Baca Juga: Masyarakat Marah Besar, Hutan Keramat Dinodai dengan Pembuatan Film Porno

Luhut pun diberi tenggat waktu selama dua pekan ke depan dengan target jumlah kasus Covid-19 menurun.

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus menurunkan penambahan kasus harian," tegas Luhut dalam konferensi virtual bersama Kepala Daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi.

Dikutip ZonaPriangan.com dari laman rri.co.id, selain penurunan kasus harian di Jakarta, Luhut juga diperintahkan untuk peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate.

Baca Juga: Namanya Tak Tercantum dalam Surat Suara, Seorang Penyanyi Tuntut KPU

Luhut menyebutkan, strategi mencapai sasaran penanganan yakni dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x