ZONA PRIANGAN - Sebelum disimpan di Apartemen Kalibata City, korban mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) terlebih dahulu dieksukusi di salah satu apartemen di Pasar Baru.
Hal itu terungkap setelah dua tersangka LAS dan DAF memberikan keterangan kepada penhyidik, Jumat 18 September 2020.
Untuk memperkuat kelengkapan data-data, Ditreskrimum Polda Metro Jaya nenggelar rekonstruksi yang melibatkan tersangka dan sejumlah saksi.
Baca Juga: Mayat Mutilasi Diduga Dieksekusi Bukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran
Rekonstruksi selain di Apartemen Kalibata City dan Pasar Baru, juga beberapa tempat termasuk di kawasan Depok dimana tersangkat ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri, mengatakan, dalam rekonstruksi para pelaku dan saksi-saksi akan memperagakan apa yang dituangkan pada berita acara.
Dari rekonstrusi itu, lanjut Yusri, nanti akan diketahui peran masing-masing.
Baca Juga: Mayat Mutilasi Hebohkan Penghuni Apartemen Kalibata City, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
Selain di Pasar Baru, rekonstruksi juga akan dilanjutkan ke Apartemen Kalibata City. Lokasi ini diketahui digunakan oleh kedua tersangka untuk menyimpan jasad korban sebelum nantinya dikuburkan.