Dorong Pelaku Parekraf Masuk Pasar Modal, Kemenparekraf Gandeng Bursa Efek Indonesia

- 20 September 2020, 02:22 WIB
Saat diskusi Seminar KreatIPO yang diselenggarakan di Hotel Hilton, Kota Bandung, Jumat 18 September 2020.
Saat diskusi Seminar KreatIPO yang diselenggarakan di Hotel Hilton, Kota Bandung, Jumat 18 September 2020. /Zonapriangan.com/Dok. Kemenparekraf

ZONA PRIANGAN - Dalam mendorong para pelaku usaha di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) untuk masuk pasar modal melalui skema Initial Publik Offering (IPO), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) mengadakan kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kerjasama ini bertujuan agar bisnis usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berkembang.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, menyebut bahwa skema IPO dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha atau perusahaan di bidang parekraf untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

"Banyak pelaku usaha yang masih butuh modal untuk pengembangan usahanya khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Skema IPO ini dilakukan melalui pasar modal untuk dapat meningkatkan modal kerja, membayar utang, investasi, memenuhi kebutuhan akuisisi, dan sebagainya," kata Fadjar saat acara Seminar KreatIPO yang diselenggarakan di Hotel Hilton, Kota Bandung, Jumat 18 September 2020.

Menurut Fadjar, skema Initial Public Offering (IPO) merupakan proses sebuah perusahaan untuk menawarkan sahamnya agar dapat dibeli oleh masyarakat umum melalui Bursa Efek untuk yang pertama kalinya.

"Keuntungan pelaku usaha atau perusahaan masuk ke IPO adalah mendapatkan akses ke sumber pendanaan," paparnya.

Baca Juga: Beredar Foto Masa Lalu Pelaku Mutilasi Kalibata City Laeli Atik, Bongkar Aib Oleh Mantan Istri DAF

Masyarakat juga, lanjut Fadjar, akan menganggap bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah naik kelas.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x