ZONA PRIANGAN - Kampanye dimasa Pandemi Covid-19 Tentunya ada beberapa protokol kesehatan yang wajib dijalankan.
Bahkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P) tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang diusungnya melanggar protokol tersebut.
"Kalau ada calon-calon kita yang melanggar prokes ini, tentunya PDI-P akan memberikan sanksi teguran secara lisan hingga tertulis," kata Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, Rudianto Tjen, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari RRI.co.id, Selasa 20 Oktober 2020
Ia mengatakan pemberian sanksi kepada pasangan calon pelanggar prokes COVID-19 yang diusung PDI-P ini, sebagai bentuk komitmen dan dukungan partai kepada pemerintah dalam mengoptimalkan program penerapan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kesehariannya dan berkampanye mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona ini," ujarnya.
Menurut dia, para pasangan calon peserta pilkada serentak tahun ini sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah daerah, kepolisian, KPU, Bawaslu dan Dinas Kesehatan di daerah masing-masing tentang program pencegahan penyebaran COVID-19 selama masa kampanye.
"Saya rasa aparat kepolisian, dinas kesehatan juga ikut campur dalam memonitor paslon dalam berkampanye untuk mencegah adanya penumpukan massa dan tidak melaksanakan proses-proses pencegahan virus corona itu," katanya.
Oleh karena itu, PDI-P sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, agar wabah virus ini cepat berlalu di negeri ini.
"Saya tegaskan calon-calon yang diusung PDIP untuk lebih disiplin dan taat kepada aturan berlaku. Jangan sampai dengan adanya pilkada ini merusak semua program pemerintah ini," katanya. ***