Polisi Telah Menangkap Dua Pelaku Penyebaran Konten Video Syur Mirip Artis Gisel

- 13 November 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi menyaksikan video melalui komputer jinjing./Pixabay
Ilustrasi menyaksikan video melalui komputer jinjing./Pixabay /


ZONA PRIANGAN - Perkembangan teranyar dari kasus konten video cabul yang dinarasikan mirip artis Gisella Anastasia memasuki tahapan baru.

Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyebaran konten video tersebut. Keduanya adalah berinisial PP dan MN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 November 2020 mengatakan, bahwa keduanya diperiksa tadi malam dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Iwan Fals yang Mengunggah Foto Massa Pendukung Habib Rizieq, Menuai Kecaman Warganet, Ada Apa?

"Kita lakukan penahanan kepada dua orang ini," kata Yusri Yunus. Kedua tersangka, menurut Yusri, menyebarkan video porno itu secara masif.

Namun, Yusri tidak mengungkap, apakah kedua tersangka ini adalah pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor.

"Dia ini adalah satu pemilik akun yang sebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Ini teknis penyidikan. Dua orang Ini termasuk setelah kita cek, masif (menyebarkan)," tuturnya.

Baca Juga: Ini Dia Jenis SIM yang Bisa Dipesan dari Rumah, Bahkan Dapat Diantar Langsung Setelah Selesai

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap 2 orang penyebar video porno yang disebut mirip Gisel. Keduanya yakni PP (24) dan MF (22).

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x