Besok, Anies Baswedan Akan Datangi Polda Metro Jaya, Terkait Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

- 16 November 2020, 20:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ikuti langkah Jawa Barat, Anies tidak naikkan UMP DKI Jakarta, tapi buat program Kartu Pekerja Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ikuti langkah Jawa Barat, Anies tidak naikkan UMP DKI Jakarta, tapi buat program Kartu Pekerja Jakarta. /ANTARA FOTO

ZONA PRIANGAN - Tepatnya besok Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB , Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, DKI Jakarta pada Sabtu 14 November 2020 lalu.

Dikutip Zonapriangan.com dari Antara, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi kepada beberapa pihak terkait, salahsatunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Kita akan lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU RI No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan,” ujar Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.

Pihak terkait lainnya yang dipanggil ke Polda Metro jaya adalah anggota Binmas yang bertugas saat itu, Ketua RT, Ketua RW, Satpam, Linmas, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Pemprov DKI dan beberapa tamu yang hadir saat acara di Petamburan.

“Tim dari Bareskrim Polri dan Metro Jaya yang menangani kasus tersebut,” tambahnya.

Seperti diketahui, massa berkerumun di wilayah Petamburan untuk menghadiri acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.

Acara tersebut diduga melanggar Pasal 95 UU RI No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x