ZONA PRIANGAN - Buntut digelarnya acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Penyidik Polri telah mengambil hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang pada acara tersebut.
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari ANTARA, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Baliho Raksasa Habib Rizieq Shihab di Bekasi Dicopot Kelompok Warga Berseragam Loreng
Baca Juga: Perhelatan Pernikahan Putri Rizieq Shihab Diselidiki Polda Metro Jaya, Dicari Dugaan Unsur Pidana
Awi mengatakan bahwa rekaman tersebut diambil untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan secara detail jumlah dan lokasi rekaman CCTV yang diambilnya tersebut.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polri, Diperiksa Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan