Jaksa Federal Swiss Mengajukan Banding atas Pembebasan Mantan Presiden FIFA Sepp Blatter dan Michel Platini

- 20 Oktober 2022, 22:23 WIB
Mantan Presiden UEFA Michel Platini berbicara kepada media setelah persidangan di Pengadilan Kriminal Federal Swiss di Bellinzona, Swiss 8 Juli 2022.
Mantan Presiden UEFA Michel Platini berbicara kepada media setelah persidangan di Pengadilan Kriminal Federal Swiss di Bellinzona, Swiss 8 Juli 2022. /REUTERS/Arnd Wiegmann

ZONA PRIANGAN - Jaksa federal Swiss telah mengajukan banding guna membatalkan pembebasan terhadap mantan Presiden FIFA Sepp Blatter dan mantan Presiden UEFA Michel Platini atas tuduhan korupsi, kata mereka pada Kamis.

"Kami mengonfirmasi bahwa Kantor Kejaksaan Agung Swiss telah mengajukan banding ke Kamar Banding Pengadilan Kriminal Federal dalam batas waktu menurut undang-undang," kata kata OAG, membenarkan sebuah laporan di surat kabar Neue Zuercher Zeitung, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.

"Dan telah meminta agar putusan tingkat pertama dikesampingkan secara keseluruhan," tambahnya.

Baca Juga: Juara Kelas Berat WBC Tyson Fury akan Menghadapi Derek Chisora untuk Ketiga Kalinya pada Desember

Pengadilan Kriminal Federal Swiss telah membebaskan keduanya pada Juli, setelah penyelidikan berlangsung selama tujuh tahun, di mana keduanya dikeluarkan dari olahraga.

Seorang hakim mengatakan, rekening pasangan dari 'gentlemen's agreement' untuk FIFA untuk membayar Platini sebesar 2 juta franc Swiss atau sekitar Rp30,9 miliar  untuk pekerjaan konsultasi kredibel, dan keraguan serius soal tuduhan jaksa bahwa itu adalah pembayaran penipuan.

Jaksa mengatakan, saat ini mereka akan memeriksa putusan tertulis sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding terhadap keduanya, yang pernah menjadi salah satu tokoh paling kuat di dunia sepak bola global dan membantah telah melakukan pelanggaran hukum.***

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x