Sanksi 2 Tahun UEFA Telah Dicabut, Manchester City Bisa Tampil di Liga Champions

- 14 Juli 2020, 04:15 WIB
MANCHESTER City dapat kembali bermain di Liga Champions musim depan setelah larangan dua tahun mereka dari kompetisi UEFA dicabut oleh Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS).*/GOAL.COM
MANCHESTER City dapat kembali bermain di Liga Champions musim depan setelah larangan dua tahun mereka dari kompetisi UEFA dicabut oleh Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS).*/GOAL.COM /

ZONA PRIANGAN - Manchester City dapat kembali bermain di Liga Champions musim depan setelah larangan dua tahun mereka dari kompetisi UEFA dicabut oleh Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS), demikian dilaporkan laman Goal.

Klub masih harus membayar denda, yang telah dikurangi dari 30 juta euro atau sekitar Rp 491 miliar menjadi 10 juta euro atau sekitar Rp 163 miliar.

Awalnya City dihukum oleh UEFA pada Februari, ketika mereka dilarang berkompetisi di Liga Champions atau Liga Eropa selama dua tahun dan diberikan denda 30 juta euro karena melanggar aturan Financial Fair Play.

Baca Juga: Ribuan Massa GEMA Unjuk Rasa ke DPRD Indramayu Tolak RUU HIP

Dalam pernyataan awal yang menegaskan hukuman untuk City, UEFA mengatakan bahwa mereka mendapati klub Liga Premier itu telah melakukan kesalahan "melebih-lebihkan pendapatan sponsornya di akunnya dan dalam informasi titik impas yang disampaikan ke UEFA antara 2012 dan 2016."

Sebuah pernyataan dari CAS mengatakan City tidak melebih-lebihkan kontribusi sponsor mereka tetapi gagal bekerja sama dengan otoritas UEFA.

"Manchester City FC tidak menyamarkan pendanaan ekuitas sebagai kontribusi sponsor tetapi gagal untuk bekerja sama dengan otoritas UEFA," demikian bunyi pernyataan CAS.

Baca Juga: Seorang Bidan di Puskesmas Bagendit Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Penghargaan CAS menekankan bahwa sebagian besar dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Adjudicatory Chamber of CFCB tidak dibuat atau dibatasi waktu," tambah CAS, yang akan mempublikasikan alasan sepenuhnya secara tertulis dalam beberapa hari mendatang.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x