Lionel Messi Pindah Ke Manchester City, Jika Sudah Bayar Biaya Klausul Sebesar 12 Triliun

- 31 Agustus 2020, 15:48 WIB
 LaLiga berpihak pada Barcelona atas klausul kontrak Lionel Messi.*/FOURFOURTWO
LaLiga berpihak pada Barcelona atas klausul kontrak Lionel Messi.*/FOURFOURTWO /

ZONA PRIANGAN - LaLiga telah memihak Barcelona dalam perselisihan kontrak mereka yang sedang berlangsung dengan penyerang yang ingin keluar yakni Lionel Messi - yang tidak datang untuk tes Covid-19 yang dijadwalkan  klub pada Minggu pagi.

Pemain internasional Argentina berusia 33 tahun itu mengatakan kepada kepala Barcelona pada Selasa malam, bahwa dia ingin meninggalkan Nou Camp, percaya dia memiliki klausul dalam kontraknya yang akan memungkinkan dia pergi secara gratis.

Barcelona membantah klaim itu, dengan laporan yang menunjukkan klausul itu berakhir awal musim panas.

Baca Juga: Michael Keane Menandatangani Perpanjangan Kontrak Terbaru di Everton dengan Durasi Lima Tahun

Dengan masalah yang kemungkinan besar akan terus berlanjut, LaLiga mengeluarkan pernyataan pada hari Minggu pagi yang bersikeras bahwa mereka hanya akan mengakui kepergian Messi jika klausul pembebasannya - yang diyakini sekitar 625 juta poundsterling atau sekitar Rp. 12 triliun - dibayar.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan mengikuti prosedur yang sesuai dalam kasus ini, LaLiga tidak akan menjalankan proses visa sebelumnya bagi pemain untuk dikeluarkan dari federasi, jika mereka sebelumnya tidak membayar jumlah klausul tersebut," demikian pernyataan resmi LaLiga, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari Fourfourtwo.

Kantor berita PA memahami bahwa Messi memilih untuk tidak melakukan pemeriksaan virus korona rutin menjelang jadwal latihan pramusim Barcelona pada hari Senin.

Baca Juga: Manchester United Hampir Menyetujui Kesepakatan dengan Ajax untuk Donny van de Beek

Penolakan Messi untuk mengikuti tes berarti dia tidak akan diizinkan untuk terhubung dengan rekan satu timnya karena bos Barca terbaru Ronald Koeman ingin bekerja dengan pasukannya untuk pertama kalinya.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x