Mereka menyatakan: “Kami sangat prihatin dan mengutuk terjadinya kekerasan hak asasi konstitusional terhadap wanita muda Muslim yang telah ditolak memasuki ruang pendidikan karena mengenakan hijabnya."
“Kami juga prihatin dengan perintah sementara Pengadilan Tinggi Karnataka yang menahan para mahasiswa karena agamanya atau keimanan untuk mengenakan syal safron (bhagwa), kerudung, hijab, bendera keagamaan atau sejenisnya di dalam ruangan kelas,” tulis para penandatangan.
Baca Juga: Virgo, Scorpio, Pisces, dan Aquarius Cenderung Memiliki IQ yang Tinggi
“Dengan memberlakukan perintah sementara tersebut, kami menjadi saksi penghinaan masyarakat kepada mahasiswa Muslim dan staf, yang dipaksa untuk melepaskan hijab mereka sebelum memasuki sekolah dan kampus.
“Menanggalkan pakaian para gadis dan wanita Muslim di masyarakat tidaklah manusiawi, sama dengan menghina dan melecehkan Konstitusi.
“Kami akan menggantung kepala dengan rasa malu bila gagal melindungi hak asasi mereka untuk hidup dengan martabatnya,” tulis mereka.***