ZONA PRIANGAN - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV Jawa Barat dan Banten menyerahkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 606/M/2020 tentang izin penggabungan dua lembaga.
Lembaga yang digabung, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Primagraha dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pelita Pratama menjadi Universitas Primagraha pada Senin 6 Juli 2020 di Bandung.
"Perubahan status menjadi Universitas itu menjadi komitmen kami untuk meningkatkan kualitas, baik dari pembelajaran, dosen, sarana prasana dan lulusan. Kami berharap perubahan tersebut dapat memberikan kontribus bagi dunia pendidikan di Banten," kata Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Primagraha Haerofiatna, kepada wartawan Kabar Banten, Denis Asria Kamis 9 Juli 2020.
Baca Juga: Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan ini Akhirnya Ditangkap
Ia menuturkan, pihaknya akan mengikuti arahan Mendikbud yakni untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan dosen ataupun mahasiswa.
Usia penyerahan surat keputusan tersebut pihaknya akan bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan kualitas kampus dengan berbagai inovasi.
"Kami memiliki empat fakultas yakni hukum, teknik dan informasi, fakultas keguruan ilmu pendidikan (FKIP) dan fakultas ekonomi dan bisnis yang terpusat di kampus Primagraha yang terletak di Cinanggung, Kota Serang," tuturnya.
Baca Juga: Karen Poore Resmi Menyandang Status Janda
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan syukuran dan berbagi bersama anak yatim ucapan syukur atas perubahan status menjadi universitas.