ZONA PRIANGAN - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten M Yusuf mengatakan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran 2020/2021 tingkat SMA/SMK di Banten dilakukan secara dalam jaringan (daring) pada Senin 13 Juli 2020.
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan sekolah, dan sekolah tidak diperkenankan untuk melaksanakan MPLS dengan tatap muka.
Pembelajaran di masa Covid-19, tetap menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan stakeholder pendidikan.
Baca Juga: Usai Tausiyah Subuh, Kombi Chapter Subang Resmi Dikukuhkan
"Pihak sekolah bersama guru tetap melaksanakan pembukaan di sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan melalui daring," kata Yusuf saat dihubungi wartawan Kabar Banten, Denis Asria, 12 Juli 2020.
Ia mengatakan, peserta didik dapat mengikuti MLPS tersebut tetap berada di rumah masing-masing.
Pihak sekolah memberikan informasi mengenai aplikasi yang akan digunakan dalam melaksanakan MPLS.
Baca Juga: Pembuang Sampah Sembarangan Didoakan Miskin Sampai Tujuh Turunan
Selama MPLS sekolah akan memberitahukan tentang profil sekolah serta pembelajaran yang akan dilaksanakan.