Hadapi AKB, Guru Diimbau Terapkan Blended Learning System

- 13 Juli 2020, 03:15 WIB
 KEPALA Kementerian Agama Kab Pangandaran Drs. H. Cece Hidayat, MSi.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
KEPALA Kementerian Agama Kab Pangandaran Drs. H. Cece Hidayat, MSi.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pandemi Covid-19 belum juga usai, pembelajaran di sekolah belum kembali normal dengan menggunakan proses pembelajaran tatap muka (face to face).

Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam proses pembelajaran, guru-guru dituntut untuk menerapkan Blended Learning System.

Seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, H. Cece Hidayat saat didaulat menjadi narasumber dalam Kegiatan Pembinaan Tenaga Pendidik RA, MI, MTs dan MA se-Kecamatan Mangunjaya pekan kemarin.

Baca Juga: Ditemukan Satu Hektar Lahan Ganja Di Lembang

“Blended learning system merupakan sistem pembelajaran campuran antara pembelajaran tatap muka (face to face) dan jarak jauh," ujar Cece saat diwawancarai melalui telefon, Minggu, 12 Juli 2020.

Ia mengatakan, bahwa saat ini Kemenag belum dapat mengeluarkan kebijakan membuka kembali proses pembelajaran tatap muka tanpa seizin tim gugus tugas, terlebih saat ini Pangandaran masuk dalam zona kuning.

Cece menyoroti mengenai sistem pembelajaran yang dilaksanakan para guru sebagai tenaga pendidik masih seputar transfer knowledge saja, belum pada tahap membangkitkan semangat dan menggali potensi anak didik.

Baca Juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Warga Sumedang Gelar Aksi Damai

"Posisi strategis guru dalam undang-undang adalah elemen penting dalam pendidikan, guru sebagai learning agent. Pemberi motivator dan aspirasi," ujarnya.

"Kalau kita tidak ingin madrasah ditinggalkan orang, kita harus mengubah mindset, culture set dan pola pikir kita” tuturnya

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x