"Semua itu, tergantung kesiapan sekolah itu sendiri. Terpenting itu, pelajaran tersampaikan kepada siswa. Untuk saat ini hanya diperbolehkan secara daring saja, sampai ada keputusan resmi dari pemerintah," ujar H.Nana Suryana.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengecualian belajar mengajar dengan tatap muka, hanya berlaku di lingkungan pondok pesantren saja.***