Disdik Indramayu Izinkan Sekolah Gunakan Dana Bos untuk Beli Kuota Internet

- 8 Agustus 2020, 16:23 WIB
PELAKSANA tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin, mengizinkan setiap sekolah membeli kuota internet.*/HERI SUTARMA
PELAKSANA tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin, mengizinkan setiap sekolah membeli kuota internet.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN – Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin, mengizinkan setiap sekolah membeli kuota internet untuk pembelajaran siswa dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Hal ini dilakukan sebagai solusi agar program pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap terlaksana dengan baik.

Caridin mengakui, kendala kuota internet saat ini memang sangat dirasakan oleh orang tua murid karena mereka akan selalu terhubung ke internet dalam melakukan tugas pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Sudah Merasakan Goyangan hingga Menjerit-jerit, Kok Bayarnya Cuma Rp 2.000,00

Memberikan izin menggunakan dana BOS ini pun sejalan dengan kebijakan baru yang dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal alokasi dana BOS untuk kuota internet.

“Disdik tidak memberi kuota untuk sekolah, tapi boleh dari dana BOS,” ujarnya, Sabtu 8 Agustus 2020.

Sementara itu Kepala seksi kurikulum dan peserta didik pada Disdik Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto menjelaskan, terkait mekanisme alokasi dana BOS sendiri diberikan kepada satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Memasuki Akhir Pekan, Harga Emas Masih Merangkak Naik

Mereka bisa mempergunakan dana BOS, tambah Pendi, untuk kebutuhan kuota internet, dengan catatan sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x