Skema Belajar Tatap Muka Disiapkan, Tidak Boleh Ada Kantin dan Jam Istirahat Dihapus

- 11 Agustus 2020, 08:05 WIB
ILUSTRASI pembelajaran secara daring.*/guruberbagi.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI pembelajaran secara daring.*/guruberbagi.kemdikbud.go.id /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran terus menyiapkan skema belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Persiapan itu untuk menyikapi keputusan Pemerintah Pusat yang mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi daerah zona kuning maupun hijau, termasuk Pangandaran maka.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, usai mengikuti rapat paripurna DPRD mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan belajar mengajar tatap muka di Pangandaran bisa mulai.

Baca Juga: Danramil Perboleh Siswa Belajar Daring di Koramil

Dirinya juga akan memutuskan aturan pemberlakuan antisipasi pandemi Covid-19 sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka dimulai.

“Tunggu saja hari Kamis besok, kami akan putuskan kapan sekolah tatap muka dimulai," ungkapnya, Senin 10 Agustus 2020.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengaku sudah menyiapkan skema pembelajaran jika nantinya sudah dilakukan KBM tatap muka langsung di sekolah.

Baca Juga: PPLS Dusun Bojongsari Kelola Sampah Menjadi Pupuk

Misalnya mengatur jumlah peserta didik dalam satu kelas, lama jam belajar dan menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x