Kabar Gembira, Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

- 21 November 2020, 05:22 WIB
ILUSTRASI Pembelajaran Tatap Muka di tengah pandemi.*
ILUSTRASI Pembelajaran Tatap Muka di tengah pandemi.* /ISTIMEWA/

ZONA PRIANGAN - Kabar gembira bagi dunia pendidikan, pembelajaran tatap muka bisa dimulai bulan Januari 2021.

Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021.

Pemerintah sudah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Saat Remaja Pacaran di Tempat Sepi, Pasti Ada Orang Ketiga yang Bernama A'war

SKB tersebut berisi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dikutip zonapriangan.com dari Kemendikbud.go.id, dalam pembelajaran tatap muka, pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) akan lebih banyak berpean.

Artinya, menjadi pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Baca Juga: Tebing Breksi Masih Menyimpan Hal Ghaib, Jangan Berbuat Tak Senonoh agar Terhindar Petaka

Diperbolehkannya pembelajaran tatap muka ini, sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x