Pemerintah Kabupaten Majalengka Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik

30 Maret 2021, 08:20 WIB
Pemkab Majalengka siap amankan kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengamankan Keputusan Pemerintah Pusat soal larangan mudik lebaran di Tahun 2021 terhadap warga dan Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Pemda Majalengka.

Namun demikian menurut Bupati Majalengka Karna Sobahi, pihaknya tidak akan bisa menolak pemudik dari luar kota yang datang ke Majalengka.

Untuk itu harus menjadi tugas kepala daerah masing-masing tempat untuk sama-sama mengamankan keputusan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Andi Arief: Pak Moeldoko Sudah Pasang Kuda-kuda dan Mau Cuci Tangan

Baca Juga: Ratu Kecantikan di Ajang Miss Grand International 2020 Bangkok Ini Berasal Dari Tonjong Majalengka

Karena menurut Bupati, Pemerintah atau pemerintahan adalah sebuah sitem, ketika Pemerintah Pusat menyebutkan ada kebijakan tidak ada mudik lebaran, maka semua pimpinan di daerah harus mengamankan kebijakan tersebut.

Terlebih saat ini angka penyebaran Covid di semua daerah terus berkembang hingga sulit dikendalikan akibat berbagai penyebab diantaranya ketidak disiplinan.

Klaster penyebaran terjadi di banyak tempat dan klaster keluarga menjadi kasus tertinggi.

Makanya ketika ada kebijakan larangan mudik adalah salah satu pencegahan penyebaran Civid-19 di keluarga, tempat umum dan tempat lainnya.

Baca Juga: Lepas dari Kiwil Kehidupan Meggy Wulandari Lebih Bahagia tapi Menangis Ketika Bertemu Anak Tiri

Soal larangan mudik untuk ASN dan buruh pabrik serta warga yang tinggal di Majalengka menurut Bupati Karna, pihaknya akan menerbitkan surat untuk disosialsiasikan oleh Camat, Kepala Desa dan Pengusaha, juga pemilik industri.

Kondisi ini diharapkan akan leboh bisa dipatuhi terlebih cuti lebaran sangat terbatas hanya dua hari sana. Yakni pada hari H dan setelah lebaran.

“Kebetulan juga ASN di Majalengka yang berasal dari luar daerah sangat jumlahnya sedikit. Mereka juga sudah menetap lama di Majalengka,” kata Bupati Karna.

Baca Juga: Denny Darko Gagal Menghipnotis Atta Halilintar, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebagai pengganti liburan mudik menurut Bupati, banyak alternatif yang bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, diantaranya tersedianya banyak ruang publik yang menarik yang mungkin bisa dikunjungi, dan tetap dengan protokol kesehatan.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Pemda Majalengka melakukan vaksinasi terhadap semua masyarakat Majalengka usia diatas 18 tahun dan berdasarkan pemeriksaan medis dibolehkan untuk divaksin.

Untuk mempercepat pelaksanaan vaksin akan dilaksanakan vaksinasi dilakukan malam hari usai solah tarawih dengan memasang papayon atau tenda di depan masjid.

Baca Juga: Pemenang Balapan F1 Seri Pembuka di Bahrain Bukan Lewis Hamilton tapi Max Verstappen

Ini sekaligus memudahkan para peserta. Teknis pelaksanaan bekerjasama dengan DKM,MUI dan ulama setempat .(Rachmat Iskandar)***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler