Anggaran 2020 untuk Pelatihan Banyak yang Tidak Terserap, Jabar Fokus Sosialisasi Pelatihan Kartu Prakerja

13 April 2021, 23:09 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Anggaran 2020 untuk Pelatihan Banyak yang Tidak Terserap, Jabar Fokus Sosialisasi Pelatihan Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id/

ZONA PRIANGAN - Program Kartu Prakerja saat ini masih banyak peminatnya. Namun, belum semua peminatnya tertampung dalam program tersebut.

Tapi bagi mereka yang sudah bergabung dan jadi peserta Program Kartu Prakerja ternyata masih ada yang tidak segera membeli pelatihan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian No. 11 tahun 2020, batas waktu membeli pelatihan Kartu Prakerja hanya berlaku selama 30 hari setelah penetapan.

Jika dana pembelian pelatihan tidak digunakan dan melewati batas waktu yang ditentukan maka konsekuensinya status kepesertaannya dicabut.

Baca Juga: Ular Slippery Sangat Mematikan, Reptil Ini Pandai Menyamar dan Pengguna Facebook Tidak Bisa Menemukannya

Baca Juga: Sopir Truk Ini Lari Ketakutan, Bertemu Anjing Berwajah Manusia Pas Malam Bulan Purnama

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan banyak penerima Kartu Prakerja di Jabar yang tidak memanfaatkan dana pelatihan dengan baik.

"Anggaran untuk pelatihan banyak yang tidak terserap pada 2020. Sedangkan, nominal untuk mengikuti pelatihan dalam program Kartu Prakerja mencapai Rp1 juta," kata Taufik.

"Jika tidak mengikuti pelatihan, insentif biaya mencari kerja maupun biaya sebesar Rp600 ribu selama empat bulan tidak bisa diambil, dan penerima tidak dapat mengikuti program untuk gelombang berikutnya," ungkapnya.

Untuk meningkatkan kesadaran penerima akan pentingnya pelatihan dan sertifikasi kompentensi, Pemda Provinsi Jabar akan menyosialisasikan tahapan pelatihan secara masif.

Menurut Taufik, selain melalui media sosial, media massa, maupun media informasi seperti billboard milik Pemda Provinsi Jabar yang tersebar di kabupaten/kota, sosialisasi bakal dilakukan via aplikasi Sapa Warga, sehingga Ketua RW dapat mengingatkan penerima Kartu Prakerja di lingkungannya untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan nominal yang dianggarkan.

Baca Juga: Fenomena Langka di Dunia Medis, Seorang Perempuan Hamil Ketika Sedang Mengalami Kehamilan

Baca Juga: MPV Terbaru Hyundai Staria Diluncurkan Secara Global Hari Ini sebagai Perintis Mobilitas Masa Depan

Baca Juga: Hari JD Eleven Bongkar Rahasia Member Lain, Faul JD Eleven yang Sedang Dekati Peserta LIDA Asal Sulawesi

"Tahun ini, kami juga akan mendapatkan data penerima Kartu Prakerja di Jabar dari Kemnaker. Dengan begitu, kami bisa memonitoring dan mendorong penerima untuk mengikuti pelatihan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengimbau kepada peserta Program Kartu Prakerja untuk segera membeli pelatihan di berbagai digital platform yang tersedia.

"Jadi misalnya, kalau teman-teman mendaftar ya segera dimanfaatkan bantuan itu. Sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian No. 11 tahun 2020, kalau sudah satu bulan teman teman sudah di SK kan dan sudah dapat SMS, tapi tidak menggunakan, maka sesuai dengan peremenko kita tarik dan kita realokasikan untuk peserta yang lain," katanya, akhir bulan lalu.

Sebagai informasi, Gelombang 17 Program Kartu Prakerja akan segera dibuka. Alokasi dana gelombang 17 tersebut berasal dari peserta gelombang 12 hingga gelombang 16 yang tak membelanjakan dana pelatihan dan dicabut kepesertaannya.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler