Ini Lima Lokasi yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Ciamis

3 Agustus 2020, 05:15 WIB
POLISI menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis memasuki hari ke sebelas.

Dimana Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis melaksanakannya dengan sistem "hunting" atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Sofyan Efendi, SH., menjelaskan, sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi.

Baca Juga: Polsek Talaga Bagikan Ratusan Sepatu Anak-anak di Desa

Sebab pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

"Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau 'hunting' sistem," kata AKP Sofyan saat dikonfirmasi.

Sampai saat ini, kata AKP Sofyan, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis digelar di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Ciamis.

Baca Juga: Sumedang Akhirnya Zero Kasus Positif Covid-19

Titik tersebut, di antaranya Jln. Raya Pangandaran, Jln.Jendral Sudirman Ciamis, Jln. Ir. H Djuanda Ciamis, Jln. Raya Cijeungjing, Jalan Raya Imbanegara.

"Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi. Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran," katanya.

Lebih lanjut, AKP Sofyan memastikan personel yang melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 akan tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat operasi ini dilaksanakan di masa PSBB transisi atau menuju fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Spanduk Habib Rizieq Dibakar, FPI Jabar Akan Pasang Spanduk Lebih Banyak Lagi

"Kelengkapan anggota juga dari sarung tangan dan masker juga dipakai," imbuhnya.

Operasi Patuh Lodaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie melaporkan di hari kesebelas pelaksanaan operasi yang dilaksanakan di Jalan Raya Pangandaran, sebanyak 22 pengendara diberikan penindakan langsung atau tilang.

Baca Juga: Jadi Pedagang Kerupuk Itu Rumit, Harus Kerja di Pabrik Tanpa Upah, Begitulah Nasib Orang Kecil

Pelanggaran ini menambah jumlah pengendara yang ditindak langsung oleh Satlantas Polres Ciamis menjadi 749 pelanggar.

Sedangkan untuk jumlah teguran yang diberikan oleh personel Satlantas Polres Ciamis mencapai 1540 pengendara.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, Jajara personel Satlantas Polres Ciamis juga melaksanakan bakti sosial berupa membagikan masker gratis kepada para pengendara.

Baca Juga: Curug Putri Sering Disebut Lokasi Turunnya Dewi Kahyangan

Pihaknya menyediakan 10 ribu masker untuk dibagikan selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, sebagai upaya Polri memutus rantai penyebaran Covid-19.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler