Enak Nih, Warga Cirebon Bisa Cetak Kartu Keluarga Sendiri, Tidak Perlu ke Disdukcapil

3 September 2020, 10:08 WIB
SEKRETARIS Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh menunjukkan contoh kartu keluarga, dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode. Warga Kota Cirebon sudah bisa menikmati kemudahan pelayanan mencetak sendiri sejumlah dokumen kependudukan dari rumah.*/ANI NUNUNG ARYAMNI/PR /

ZONA PRIANGAN - Warga Kota Cirebon sudah bisa menikmati kemudahan pelayanan mencetak sendiri sejumlah dokumen kependudukan dari rumah.

Setidaknya ada 19 jenis layanan dokumen kependudukan yang semula harus dicetak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, saat ini bisa dicetak sendiri dari rumah.

Layanan tersebut sudah bisa dinikmati menyusul diberlakukannya pelayanan dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode.

Baca Juga: Pulau Kumala, Tempat Wisata Menarik di Tengah Sungai Mahakam

Selain memudahkan pelayanan, dan hemat biaya transportasi bagi pemohon, pelayanan dokumen kependudukan dengan format digital yang sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode, lebih menjamin akurasi dan keaslian datanya.

Menurut Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh, sistem baru
dokumen kependudukan dengan format digital yang sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode, sudah dinikmati warga Kota Cirebon sejak Juni 2020 lalu.

Warga bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Baca Juga: Unik, Jumlah Kawanan Kera di Taman Kalijaga Tidak Pernah Berubah

"Namun memang tidak semua warga Kota Cirebon memiliki akses internet untuk bisa menikmati layanan tersebut. Sehingga sebagian warga masih tetap datang untuk mencetak dokumen kependudukannya di kantor Disdukcapil," kata Rahmat Saleh.

Selain tidak memiliki akses internet, tidak semua warga memiliki sarana seperti komputer atau laptop maupun printer, untuk mencetak dokumennya secara mandiri dari rumah.

Hanya memang, untuk pencetakan dokumen kependudukan harus menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram warna putih.

Baca Juga: Makam Besar Tan Sam Cay Kong Selalu Menarik Perhatian, Ternyata Punya Nama Muslim Mohammad Syafi’i

Menurutnya, dengan layanan dokumen kependudukan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode, lebih menjamin akurasi dan keaslian datanya.

Selain itu, katanya, tidak ada lagi pencetakan ulang dokumen akibat kasus kehilangan dokumen kependudukan.

"Dengan layanan online, warga yang mengajukan layanan bakal mendapat kiriman salinan dokumen kependudukan melalui alamat email yang diberikannya. Sehingga kalau sampai terjadi kehilangan warga masih memiliki arsip digital dan bisa dicetak ulang sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Babak Baru Vicky-Angel, Giliran Bebby Membuat Laporan Pencemaran Nama Baik

Bagi pihak-pihak yang memerlukan validasi data kependudukan untuk keperluan verifIkasi data, untuk kebutuhan atau kepetingan tertentu, bisa mengecek data melalui aplikasi VeryDS yang bisa diunduh melalui playstore.

Rahmat mengatakan dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, surat nikah, dan juga surat kematian dan lainnya, sudah dibuat menggunakan sistem yang baru.

Sedangkan untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), masih harus mencetaknya di kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Model Iklan Angelinarossa Kini Identik dengan Ayam

Sebenarnya, ungap Rahmat, pencetakan KTP di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang akan ditempatkan di titik-titik tertentu, semula direncanakan sudah bisa dilaksanaka tahun ini.

Namun akibat refocusing anggaran untuk penangglangan pandemi Covid-19, rencana tersebut ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

"Harusnya tahun ini pencetakan KTP mandiri dengan mesin ADM juga sudah bisa dilakukan. Namun tertunda karena refocusing anggaran untuk kebutuhan penanggulangan pandemi Covid-19," ungkap Rahmat.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler