Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 5 Oktober 2020

5 Oktober 2020, 07:27 WIB
Unit Mobil Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung./Dok. Polresta Bandung /

ZONA PRIANGAN - Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Senin 5 Oktober 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada 1 lokasi.

-Senin, 5 Oktober 2020 mobil layanan SIM keliling beroperasi di Thee Matic Mall Majalaya, Kabupaten Bandung.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Cari Satu Anak Tenggelam, di Danau Bekas Galian Pasir Cikadu, Kabupaten Purwakarta

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Lokasi Mobil SIM Keliling Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Hasil Hari Kedua Masih Nihil, Pencarian Orang Tenggelam di Waduk Cirata Berlanjut Pagi Ini

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Berkah Batalnya Restart Liga 1 2020 Bagi Kim Jeffrey Kurniawan

9.Tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler