Darurat di Majalengka, 17 Puskesmas Ditutup, Penambahan Ruangan Rumah Sakit Sedang Diupayakan

- 23 November 2020, 23:18 WIB
fasilitas IGD di RSUD Majalengka./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
fasilitas IGD di RSUD Majalengka./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

ZONA PRIANGAN - Dua Rumah Sakit milik Daerah di Kabupaten Majalengka, segera upayakan penambahan kapasitas ruang rawat inap bagi pasien Covid-19, masing-masing 30 sampai 40 kamar perawatan dengan kapasitas 2 tempat tidur, dengan posisi ruang berada dalam satu atap gedung.

Ini agar lebih memudahkan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan khusus serta mengawasi pasien dan mencegah terjadi penularan ke pasien lain. Saat ini akibat kurangnya ruang dan daya tampung, terpaksa menggunakan ruang perawatan pasien umum yang rentan penyebaran.

Sementara itu, jumlah Puskesmas yang kini ditutup sementara akibat petugasnya kesehatan dinyatakan positif Covid-19 dan pasien yang konfirmasi telah mencapai 17 Puskesmas.

Baca Juga: Sempat Mendapat Penolakan di Beberapa RS, Pasien Covid-19 Melahirkan Darurat di SPBU Majalengka

Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi usai rapat virtual dengan seluruh Camat, dan Satgas Covid tingkat Kabupaten, Senin 23 November 2020.

Menyikapi semakin tingginya kasus penularan Covid di Kabupaten Majalengka, dimana Senin siang telah mencapai angka 519 orang. Penambahan diketahui dari hasil swab terhadap 1.029 yang disebar di 26 Puskesmas, hasilnya 167 orang dinyatakan positif.

Penyediaan ruangan perawatan dan tempat karantina bagi orang terkonfirmasi sudah tergolong darurat, mengingat kapasitas ruangan rumah sakit yang disiapkan sebelumnya sudah tidak bisa menampung lagi, hingga terpaksa memanfaatkan ruangan lain yang berdekatan dengan pasien umum.

Baca Juga: Gawat di Majalengka! 14 Puskesmas Ditutup, Covid-19 Terus Bertambah Lebihi Persentase Nasional

“Rumah sakit disiapkan untuk pasien yang butuh perawatan, pasien probable dan suspect. Sedangkan OTG diisolasi di tiap kecamatan yang tempatnya memanfaatkan rumah dinas Camat, jika sudah melebihi daya tampung akan ditempatkan di Gedung SKB,” ungkap Bupati.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x