Pelajar SMP 'Siswa Terhormat' dan Kawanannya, Digulung Polisi Majalengka Karena Menjambret

- 26 November 2020, 20:36 WIB
Kawanan penjambret telepon genggam berhasil diamankan Kepolisian Majalengka, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, karena terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
Kawanan penjambret telepon genggam berhasil diamankan Kepolisian Majalengka, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, karena terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

ZONA PRIANGAN - Seorang pelajar SMP dengan inisial AT (15) terlibat tindak kriminal penjambretan bersama dengan CTG (27), serta seorang penadah IE alias Rawing (28).

Ketiganya adalah warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dan kini mereka telah diamankan pihak Kepolisian Resort Majalengka, Senin 23 November 2020 pukul 00.30 WIB dari rumah masing-masing.

Kasus cepat terungkap karena korban mengingat betul ciri-ciri pelaku, diantara seorang tersangka mengenakan kaus hitam bertulis “SISWA TERHORMAT” dan helm bertulis Full Face warna Biru serta motor Yamaha NMax tanpa plat nomor.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Petani Siap-siap Merugi Jika Tak Memiliki Kartu Tani, Karena Lebih Mahal Harus Beli Pupuk Nonsubsidi

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo teguh Prakoso disertai Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Siswo DC Tarigan saat konferensi pers, Kamis 26 November 2020 mengatakan, bahwa tiga tersangka tinggal di satu blok.

Berdasar laporan dari korban, Vira Ninda Yulita yang ketika itu dia tengah berdiri di depan Sekolah SMA negeri 1 Majalengka sambil memegang telpon selulernya.

Tanpa diduga sebelumnya HP yang tengah dipegang langsung dijambret dari tangannya hingga tubuhnya hampir terseret. Pelaku yang mengenakan sepeda motor langsung tancap gas kearah timur.

Baca Juga: Perdagangan Orang di Majalengka dilakukan Melalui Praktik Prostitusi Online, Dua Pelakunya Diamankan

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x