Ajay M Priyatna Susul Dua Wali Kota Cimahi Sebelumnya Tersandung Kasus Korupsi

- 27 November 2020, 15:16 WIB
WALI Kota Cimahi, Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil.*
WALI Kota Cimahi, Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil.* /Instagram/@ajaympriatna/

ZONA PRIANGAN - Belum lama menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tanggan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priana.

Lembaga anti rasuah itu, semakan galak menindak sejumlah pimpinan lembaga dan kepala daerah yang tercium melakukan korupsi.

Kekayaan Ajay melonjak tidak wajar mulai terenus, puncaknya KPK memilik data-data lengkap Wali Kota Cimahi itu bermain proyek dalam pemangunan rumah sakit.

Kasus korupsi Ajay, menambah lengkap dua Wali Kota Cimahi sebelumnya, Itoc Tochija dan Atty Suharti yang juga dicokok KPK.

Baca Juga: Agatha Chelsea, Sukses Belajar, Gapai Karier dan Bisnis Gemilang Bakal Masuk Selebriti Sultan

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat, 27 November 2020.

Dikutip zonapriangan.com dari Antara, Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay memiliki harta total kekayaan Rp 8,1 miliar.

Baca Juga: Baca Surat Al Ikhlas Sebelum Tidur Sebanyak Tiga Kali Akan Mendapatkan Manfaat Luar Biasa

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x