ZONA PRIANGAN - Titin Fatimah (43) asal Panyingkiran dan Nandang Priatna (44) asal Sukahaji, dua penyandang disabilitas yang telah mahir mengendarai sepeda motor.
Mereka hadir di Satuan lalulintas Polres Majalengka untuk mengikuti uji SIM Praktek, Sabtu 28 November 2020.
Sebelum menggelar ujian tulis dan praktek kasat Binmas Polres Majalengka Iptu Rudi Djunardi serta Baur SIM Aiptu Apep Najib memberikan penjelasan terlebih dulu soal manfaat kepemilikan SIM.
Baca Juga: Ini Jadwal Unit SIM Keliling Kota Bandung, Periode 30 November - 5 Desember 2020 Plus Syarat & Biaya
Kemudian Apep Najib memberikan penjelasan menyangkut tata cara pengisian soal ujian tulis dan proses pembuatan SIM. Tiga pemohon SIM ternyata lulus ujian tulis dan satu diantaranya tidak lulus saat ujian praktek.
Para pemohon juga diberikan penjelasan soal ujian pratek, apa yang harus mereka persiapkan sebelum menaiki sepeda motor dan kelengkapan apa yang harus dipergunakan serta di bawa saat berkendaraan.
Setelah diberikan penjelasan bagaimana ujian praktek oleh Apep, Titin dan Nandang langsung mengenakan rompi, helm dan segera menaiki kendaraan. Tanpa mengulang keduanya langsung lulus tak menyentuh rintangan ketika uji praktek.
Baca Juga: Ini Dia Jenis SIM yang Bisa Dipesan dari Rumah, Bahkan Dapat Diantar Langsung Setelah Selesai
Mereka ini ternyata sudah cukup lama bisa mengendarai sepeda motor rodak tiga dan biasa bepergian dengan kendaraan sepeda motor. Tak heran jika saat ujian langsung lulus.